1.Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin.
2.Heroin
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas
pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%.
3.Ganja
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini
terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol.
4.LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa
diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko
dalam banyak warna dan gambar.
5.Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
6.Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama
kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai
pengurang sumbatan hidung (dekongestan).
7.Sedatif
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
8.Alkohol
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol
diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau
umbi-umbian.
9.Ihalansia
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol,
aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap
bensin.
Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di:http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/